SISTEM PEREKONOMIAN
Pengertian
Sistem Ekonomi
Sistem
ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat
dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem
perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi
bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Pengertian
sistem menurut beberapa ahli :
L. James
Havery
“Menurutnya
sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian
komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk
berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah
ditentukan.“
C.W.
Churchman.
“Menurutnya
sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan
seperangkat tujuan.
Sistem
Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem
ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala
bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang
seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara
Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
- Menerapkan sistem persaingan bebas
- Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
- Peranan pemerintah dibatasi
- Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
- Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
- Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
- Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
- Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
- Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
- Rentan terhadap krisis ekonomi
- Menimbulkan monopoli
- Adanya eksploitasi
Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem
ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya
perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat.
Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat
bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat
yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang
menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis
lainnya.
Ciri-ciri :
- Hak milik individu tidak diakui.
- Seluruh sumber daya dikuasai negara.
- Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
- Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
- Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
- Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
- Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
- Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
- Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
- Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
- Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.Polatacil Scauncu, Blickwull, Oxford, 9
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi
liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah
melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta
(masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi
yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
- Kestabilan ekonomi terjamin
- Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
- Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
- Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
- Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pengertian
Sistem Perekonomian
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang
dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perkembangan
Sistem Perekonomian Indonesia.
Sistem
berasal dari kata “systÄ“ma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti
“keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Macam-macam
sistem perekonomian
1. Sistem
Ekonomi Demokrasi
Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia
juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi
ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem
ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Pada sistem
demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah
maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Sistem
ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia
pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha.
Sistem
Perekonomian Indonesia
Kemunculan
suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang
muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia.
Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi
perekonomian Indonesia.
Era
pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia,
dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen
kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan
ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa
Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik,
bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi
tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini
berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan
belanda.
“Perekonomian
Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi
pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan
substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi
sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi?
Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam
melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum
menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu
seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah
sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan
menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas
disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan.
Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD
1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia
menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian
dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara
dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan
dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal
ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan
sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada
rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah
negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas
kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi
terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian
dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di
sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani
antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus
di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang
menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul
karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam
pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada
pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas
yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan,
persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari
substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke
dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang
menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian
aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan,
melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian
bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme
lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja
ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar
bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada
bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan
bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi,
tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi
substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian
Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada
dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara
kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup
erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal
ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di
atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung
unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak
kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini
juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung
individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak
individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu
sebagai subjek.
Pelaku-pelaku
Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap
negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara
tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa
pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula
yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat
bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan
ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari
jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab
permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya.
Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku
ekonomi.
Terdapat
tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu
perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku
ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi
kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.
Pemerintah (BUMN)
a.
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran
pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan
produksi
Pemerintah
dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara
atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai
dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan
Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN
memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh
sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan,
manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi,
listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah
untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis
dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT
Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia,
dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan
sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan
konsumsi
Seperti
halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi,
pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan
barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan
tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan
gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan
membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya.
Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan
tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah
masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan,
menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan
distribusi
Selain
kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi.
Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan
barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada
masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada
masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
b .
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah
dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai
salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian
demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. Swasta
(BUMS)
BUMS adalah
salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang
didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh
laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya
alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan
peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan
kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah
dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan
swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di
bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan
lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional
dan perusahaan asing.
3. Koperasi
Badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Kesimpulan :
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan
oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh
memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor
tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada
di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Kritik untuk
Sistem Perekonomian Indonesia :
Menurut pendapat saya, perekonomian yang ada di Indonesia masih belum berjalan dengan rapi dan tertib. masih banyak penyalahgunaaan atau penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. aliran dana yang masih belum tepat. Seharusnya di Indonesia lebih menerapkan hukum dan lebih tegas lagi dalam bertindak untuk pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan.
Daftar pustaka: